Klaten, Hijrah. Pasca Keputusan Majlis Dikdasmen Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Kltetn yang tertuang dalam Surat Pernyataan Nomor: 47/SK-PDA/D/II/2012 tertanggal 13 Pebruari 2012 yang intinya bahwa lembaga dari Bustanul Athfal Aisyiyah ( BA Aisyiyah) untuk tetap mengikuti dan bergabung dengan Kementrian Agama Kabupaten Klaten sesuai dengan ijin operasional yang diterima, dan sanggup mentaati dan melaksanakan kegiaatan Kemenag.
Dengan lahirnya Surat Pernyatan Majlis Dikadasmen PDA Klaten yang ditandatangani Ketuanya Hj. Istiqomah diketahui oleh Ketua PDM Klaten Drs.H.Muchtar Anshori.M.Pd.I menimbulkan keresahan di lapangan, bahwa BA Aisyiyah yang dimaksud oleh Hj.Istiqomah selaku Majlis Dikadsmen adalah lembaga TK ABA yang selama ini beroperasi. Dengan lahirnya Surat Pernyataan tersebut akhirnya terjadi kontroversi, satu sisi masih mempertahankan tetap menginduk ke Dinas Pendidikan, dan satu sisi loyal mengikuti kehendak Hj. Istiomah untuk menginduk ke Kemntian Agama ( Kemenag). Lembaga TK ABA yang mempertahankan, adalah lembaga TK ABA yang mendapatkan bantuan guru DPK dari Dinas Pendidikan. Hal ini disebebkan apabila TK ABA menginduk ke Kemanag, segala fasilitas termasuk sertifikasi hilang begitu saja. Oleh H. Isnaeni di awal lahirnya Surat Pernyataan Majlis Dikdasmen PDA Klaten yang dirinya selaku Kepala UPTD Penidikan Kecamatan Klaten Tengah berargumentasi, TK ABA yang menginduk ke Kemenag sertifikasi guru DPK Dinas tidak masalah tetap dibayarkan. Meski demikian, sebagian ada yang diam tidak mempemasalahkan untuk menginduk ke Kemanag mengikuti penjelasan H.Isnaeni tersebut.Karena dia selaku Kepala UPTD Pendidikan di Klaten Tengah, dan sebagian tetap mempertanyakan kebenaran penjelasannnya tersebut. Sejalan berjalannnya waktu hingga 2 tahun lebih masalah pengindukan belum selesai.
Akun tidak muncul di Padamu.
Apa yang dikhawatirkan oleh guru-guru DPK Dinas menenui kenyataan. Di bulan Oktober 2014 kemarin verval dinas untuk mengaktifkan lembaga TK ABA dan guru-gurunya yang sudah PLPG dan yang sudah mendapatkan sertifikasi tidak dapat diakses di Dinas Pendidikan. melalui Akun Padamu. Semuanya lenyap berganti ke Kemenang. Akhirnya sejumlah lembaga TK ABA yang gurunya mendapatkan bantuan Dinas Pendidikan melakukan verivikasi ke Majlis Dikdasmen untuk mengembalikan ke Dinas. Sebab jika tidak bisa kembali ke Dinas Pendidikan nasibnya akan berbeda.
Ahad kemarin tanggal 8 Desember 2014 diadakan pertemuan antara pengurus Ranting Aisyiyah, Majlis Dikdasmen PCA, dengan PDA dan Majlis Dikdasmen PDA Klaten, dan guru-gurunya di Gedung Dakwah Muhammadiyah Klaten.. Pada intinya sebagian dapat dikabulkan dan sebagian tidak dapat dikabulkan. Kini sekitar 24 lembaga TK ABA sedang meperjuangkan nasibnya untuk kembali ke induknya semula yakni Dinas Pemdidikan.
Klaten Tengah semua ke Kemanag.
Dalam berbagai argumentasi Majlis Dikdasmen PCA Klaten Tengah B. Harti dengan suara lantang mengatakan, bahwa TK ABA Klaten Tengah tidak ada satupun yang menginduk ke Dinas, semuanya harus menginduk ke Kemanag. Dengan demikian nasib tokoh Aisyiyah yang selama ini mendirikan sekolah TK ABA membesarkan, menyuburkan sekolah dengan kecewa tidak lagi harus berjuang ke Aisyiyah. Karena TK ABA yang dibesarkan harus direlakan dibina oleh Kemenag berserta guru-guru WB yang baru. Klaten Tengah yang menginginkan untuk kembali menginduk ke Dinas kandas dengan kata-kata B Harti Majlis Dikdasmen PCA setempat, termasuk TK ABA 8 Semangkak yang dibesarkan oleh Hj. Murtini istri Bp.H. Sumanto Ketua Majlis Pemberdayaan Masyarakat PDM Klaten harus angkat kaki dari sekolah tersebut.Termasuk guru DPK yang mengajar di TK ABA Gumulan, dan TK ABA Mojayan, jika usahanya untuk menginduk kembali ke Dinas Pendidikan tidak dikabulkan.
Tidak menyelesaikan masalah.
Dengan semua lembaga TK ABA Klaten Tengah menginduk ke Kemanag, maka guru-guru DPK Dinas Pendidikan nasibnya tidak diurus oleh PDA Majlis Dikdasmen. Tidak hanya Klaten Tengah saja melainkan merata di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Klaten. Sebab tidak ada solusi harus dikemanakan guru-guru DPK Dinas tersebut.Tidak diperkenankan TK ABA ke Dinas untuk menampung guru-guru DPK. Seperti contoh istri Pak Manto tersebut bingung harus mencari tempat berlindung kemana. Begitu pula guru DPK yang ada di TK ABA Gumulan, dan Mojayan.Dengan demikian Majlis Dikdasmen PDA Klaten dapat membuat masalah tidak dapat menyelesaikan masalah. Guru DPK Dinas dicampakkan begitu saja. Padahal sekolah tersebut didirikan, dibina, diurus dengan baik hingga menjadi besar dan baik, kini nasibnya Hj. Murtini, dkk tidak menentu, ujar Sumanto yang mengikuti jalannnya pertemuan tersebut kepada Hijrah.
Aisyiyah Kehilangan asset dan tokoh pendidikan yang berkualitas.
Dengan penggiringan TK ABA harus menginduk ke Kemanag oleh Majlis Dikdasmen PDA Klaten, maka Aisyiyah kehilangan asset yang besar diantaranya adalah guru-guru senior tokoh Aisyiyah. Mengapa demikian?. Karena tidak ada tempat mengajar di TK ABA yang menginduk ke Dinas Pendidikan, maka untuk tetap dapat mengembangkan karirnya sebagai pendidik menyelamatkan sergurnya,maka guru-guru DPK tersebut harus mencari sendiri tempat berkarir. Tujuan yang dituju adalah sebagian besar ke TK Pertiwi.
Dengan pengindukan TK ABA ke Kementrian Agama Kabupaten Klaten, maka Yayasan Dian Dharma sangat diuntungkan. Sebab sebagian besar guru-guru senior dari TK ABA tersebut larinya ke TK Pertiwi milik Yayasan tersebut. Lebih dari 30 oarng guru tokoh Aisyiyah DPK Dinas Pendidikan yang berasal dari TK ABA lari ke TK Pertiwi. TK Pertiwi yang kedatangan guru senior dari Aisyiyah tidak mungkin akan membesarkan Aisyiyah lagi, melainkan akan berpacu membesarkan TK Pertiwi. Apakah hal ini akan dibiarkan begitu saja oleh para pemimpin di persyarikatan? Ini menjadi tugas besar bagi Ketua PDM Klaten Drs.H.Muchtar Anshori yang ikut bertanggungjawab menandatangani pernyataan Majlis Dikdasmen PDA Klaten, tersebut. (H.24)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments:
Posting Komentar