(Sribit) Bidang Zakat Infaq dan Shodaqoh (ZIS) Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Sribit Cabang Delanggu, Ahad pagi (9/9) menggelar pentashorufan zakat amwal di Masjid Baiturrohiem. Zakat amwal sebesar Rp. 59.726.500,00 yang berhasil dikumpulkan dari umat muslim di Ranting Sribit ditashorufkan kepada para mustahik (penerima zakat).
Para mustahik yang mendapat zakat amwal dipilih sesuai delapan asnaf (golongan) yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Para mustahik yang ada di Ranting Sribit itu antara lain: bantuan untuk fakir/ miskin, bantuan sarana pendidikan bagi siswa SD hingga SMA, para sabilillah yang rela meluangkan waktunya untuk mengajar TPQ dan membersihkan Masjid/Mushola, bantuan operasional berbagai kegiatan dakwah, bantuan pembangunan Masjid/ Mushola, serta amil. Sedangkan besarnya zakat amwal yang disetorkan ke LazisMU Cabang Delanggu sebesar Rp. 6.000.000,-.
Dalam pentashorufan zakat amwal tahun ini, yang mendapat perhatian khusus adalah bantuan bagi fakir/miskin. Ada sebanyak 24 fakir/miskin yang dipilih mendapat bagian sebesar Rp. 400.000,- per orangnya, namun Amil menekankan kepada para mustahik itu agar uang yang diterima digunakan sebagai modal usaha, dengan harapan bisa berkembang dan pada masa yang akan datang mereka bisa menjadi seorang Muzaki (orang yang mengeluarkan zakat). (Zaq)
Para mustahik yang mendapat zakat amwal dipilih sesuai delapan asnaf (golongan) yang berhak menerima zakat yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Para mustahik yang ada di Ranting Sribit itu antara lain: bantuan untuk fakir/ miskin, bantuan sarana pendidikan bagi siswa SD hingga SMA, para sabilillah yang rela meluangkan waktunya untuk mengajar TPQ dan membersihkan Masjid/Mushola, bantuan operasional berbagai kegiatan dakwah, bantuan pembangunan Masjid/ Mushola, serta amil. Sedangkan besarnya zakat amwal yang disetorkan ke LazisMU Cabang Delanggu sebesar Rp. 6.000.000,-.
Dalam pentashorufan zakat amwal tahun ini, yang mendapat perhatian khusus adalah bantuan bagi fakir/miskin. Ada sebanyak 24 fakir/miskin yang dipilih mendapat bagian sebesar Rp. 400.000,- per orangnya, namun Amil menekankan kepada para mustahik itu agar uang yang diterima digunakan sebagai modal usaha, dengan harapan bisa berkembang dan pada masa yang akan datang mereka bisa menjadi seorang Muzaki (orang yang mengeluarkan zakat). (Zaq)
0 comments:
Posting Komentar