Klaten, Hijrah- Masyarakat Kabupaten Klaten yang berniat berangkat haji ke Tanah Suci diminta lebih bersabar lagi. Pasalnya, daftar tunggu pemberangkatan haji di Kabupaten Klaten hingga 2028. Hal ini disampaikan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Klaten Waznan Fauzi,beberapa waktu lalu.
“Bagi masyarakat yang hendak berangkat ke Tanah Suci, jika mendaftar haji hari ini, baru bisa berangkat pada tahun 2028 atau harus menunggu hingga 14 tahun lagi,” ungkapnya.
Waznan Fauzi menuturkan, jumlah calon haji yang mendaftar di Klaten pada tahun ini, tepatnya hingga 22 Oktober lalu, telah mencapai 3.000 orang. Ia memperkirakan jumlah itu bisa bertambah lagi hingga 4.000 orang pada akhir tahun 2014.
“Padahal, kuota calon haji untuk Klaten hanya seribu kursi per tahun. Kuota tersebut berkurang sejak ada renovasi lokasi tawaf di Masjidil Haram pada tahun 2013 lalu. Sehingga pada tahun 2013 dan 2014, ada pengurangan kuota sebanyak 20 persen di masing-masing provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Tengah. Sebagai gambaran, pada tahun-tahun sebelumnya kuota di Jateng sebanyak 23 ribu orang, kini menjadi 21 ribu orang,” tuturnya.
Ia menyatakan, imbas dari daftar tunggu pemberangkatan haji itu, saat ini di Klaten ada lima anak berusia balita yang didaftarkan orang tuanya menjadi calon jamaah haji. Menurutnya, hal itu tidak menyalahi aturan lantaran memang tidak ada ketentuan batasan umur bagi para calon haji.
“Syarat utamanya yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia dengan membawa akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). Karena itu, setiap tahun kami disuruh mencatat calon haji termuda dan tertua,” ujarnya.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments:
Posting Komentar