PKU Muhamamdiyah Delanggu
Daerah
KLATEN - Hijrah Untuk memerangi perilaku oknum atau calo yang meminta imbalan saat mengurus dokumen kependudukan, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten membuka layanan aduan via short massenger service (SMS) ke nomor 0813 2767 4856 dan 0858 7869 9958.  Hal itu dikemukakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi, Minggu (22/2).
Jaka Sawaldi mengatakan, berdasarkan UU No 24 tahun 2013 dan surat edaran Bupati Klaten No. 470/0040/27 tertanggal 30 Januari 2014, dinyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya retribusi alias gratis. Adapun dokumen kependudukan itu antara lain akta kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, pengakuan anak, surat pindah, kartu keluarga, dan KTP elektronik.
“Kami telah memasang lima spanduk isinya mengimbau pada warga agar tidak menggunakan calo saat mengurus dokumen pendudukan. Karena sesuai ketentuan itu gratis. Maka kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kalau ada oknum yang meminta uang ratusan ribu untuk pengurusan surat penting itu. Silakan masyarakat datang dan urus dokumennya sendiri, tanpa perantara oknum yang meminta imbalan,” katanya.
Jaka Sawaldi menegaskan, tidak hanya calo, pihaknya juga menandaskan, bila warga mengetahui ada staf Disdukcapil Klaten ikut “bermain mata” atau mengutip retribusi ketika mengurus dokumen kependudukan, ma dipersilakan mengirim SMS ke nomor handphone yang tertera di spanduk itu.
“Tentu saja imbauan itu tidak hanya untuk calo, tapi juga berlaku bagi oknum kami yang ikut mengambil keuntungan dari pengurusan dokumen yang seharusnya gratis tersebut. Silakan SMS ke nomor itu agar bisa kami tindak,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan, kelima spanduk imbauan “tolak calo” itu tersebar di sisi barat parkiran sepeda motor, di depan loket, di pintu masuk kantor Disdukcapil Klaten dan satu terbentang di antara dua pohon di sisi utara parkiran mobil kantor yang berlokasi di kompleks Pemkab Klaten. (skm)


About khosimjo

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.