Video Game pokemon go yang sedang menjadi idola masyarakat dunia tak terkecuali Indonesia. Permainan yang menjadi fenomena tersebut sampai mendapatkan respon dari Polri, pemerintah, MUI dan PBNU.
Permainan Pokemon go dinilai membahayakan bagi kemananan intelijen negara. PBNU melalui bahtsul masail di Cirebon, Jawa Tengah telah memfatwakan bermain pokemon hukumnya makruh.
Sementara itu Sekretaris Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai tidak perlu bereaksi berlebihan menyikap pokemon. Menurut Mu'ti game pokemon sama hal dengan permainan lainnya. "Dia memang bisa punya sisi positif dan negatif," ujar Mu'ti..
Dia mengatakan, yang terpenting menyikapi permainan tersebut yaitu memberikan edukasi kepada pengguna pokemon. Mereka agar tidak menghabiskan waktu bermain pokemon di tempat kerja. Sehingga mengakibatkan produktifitas terganggu. Terlebuh mengganggu kepada waktu belajar anak-anak.
"Menghabiskan waktu bermain pokemon mengabaikan belajar," dia menuturkan.
Semua game, katanya, memang memiliki tujuan untuk bersenang-senang. Namun, agama mengajarkan agar meninggalkan yang tidak berguna. Sebab, lanjut dia, tanda orang berhasil yang mampu meninggalkan hal yang tidak berguna. Muhammadiyah, menurut dia, tidak menjadikan game tersebut sebagai persoalan yang serius.
Mu'ti menyebut berlebihan jika pokemon dinilai membahayakan keamanan intelijen negara. Memikirkan tentang pokemon juga hanya membuang waktu saja. "Enggak perlu fatwa, berlebihan," Mu'ti menegaskan
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments:
Posting Komentar