RSU PKU Muhammadiyah Delanggu Biayai Iuran BPJS untuk 250 Warga Tidak Mampu
Klaten, Hijrah- RSU PKU Muhammadiyah Delanggu (PKU Delanggu) menandatangani perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Boyolali tentang Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Binaan yang dikelola oleh CSR PKU Delanggu. Perjanjian kerjasama ditanda tangani oleh Direktur PKU Delanggu, dr. M. Ma’mun Sukri, MPH dan Ketua BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, M. Farid, SE.MM.AAAK pada hari Minggu, 1 Oktober 2017 disela Upacara peringatan Hari Kesaktian Panasila di alun – alun Kabupaten Klaten dengan disaksikan Plt Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani dan Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Agus Riyanto.
dr. M. Ma’mun Sukri, MPH menyampaikan bahwa PKU Delanggu membiayai iuran 250 jiwa dari 20 desa disekitar rumah sakit. Pembiayaan donasi warga ini untuk jangka satu tahun dengan layanan kelas tiga. Lebih lanjut beliau menambahkan bahwa yang dilakukan ini sebagai bentuk kepedulian dan komitmen PKU Delanggu terhadap tanggungjawab sosial dan lingkungan.
'' Kerjasama ini merupakan kali pertama dilakukan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Boyolali yang mencakup wilayah Kabupaten Klaten. Semoga diikuti oleh badan usaha / perusahaan yang lainnya,'' jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali, M. Farid, SE. MM. AAAK usai menandatangani perjanjian kerjasama dengan PKU Delanggu.
Langkah seperti ini merupakan terobosan untuk membantu mempercepat target program pemerintah yang mengharuskan per 1 Januari 2019 semua warga negara harus sudah menjadi peserta JKN-KIS. Plt Bupati Klaten, Hj. Sri Mulyani menyambut baik langkah badan usaha swasta ini. '' Harapannya nanti semua warga masyarakat Klaten sudah menjadi peserta,'' kata beliau.
0 comments:
Posting Komentar