PKU Muhamamdiyah Delanggu
News

Bermuhammadiyah Pasti Bermasyarakat

Paguyuban sepeda santai Ranting Muhamadiyah se Delanggu sebagai bentuk bermasyarakat
Muhammadiyah sebagai salah satu gerakan Islam yang telah lama berkiprah di Indonesia tidak diragukan lagi sumbangsihnya bagi masyarakat, bangsa dan negara. Muhammadiyah telah melalui berbagai macam zaman, mulai dari zaman penjajahan Belanda, zaman militerisme Jepang, zaman kemerdekaan Republik Indonesia sampai orde lama, orde baru dan reformasi semua sudah dilalui dan Muhammadiyah ikut memberikan peran dalam membela umat di beberapa zaman tersebut. Hal ini menjadi bukti bahwa Muhammadiyah itu dinamis dan tidak pernah meninggalkan umat.

Umat yang dimaksud dalam hal ini adalah masyarakat Indonesia, maka oleh sebab itu Muhammadiyah dan masyarakat Indonesia tidak akan pernah bisa dipisahkan, maka kurang tepat apabila Muhammadiyah dituduh oleh segelintir orang “anti-sosial” dan “anti bermasyarakat”. Hal ini disematkan kepada Muhammadiyah hanya karena warga Muhammadiyah tidak mau mengikuti amalan-amalan yang menurut faham Muhammadiyah tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagai contoh acara 7 harian, 40 harian, 100-an, pendak pisan, pendak pindo dan nyewu. Kalau hanya tidak ikut acara tersebut terus dituduh “anti sosial” dan “anti-bermasyarakat” kemudian seolah menghilangkan peran serta warga Muhammadiyah dalam hal kemasyarakatan, saya rasa itu sangat tidak adil.

Sebelum menghakimi yang bukan-bukan terhadap Muhammadiyah hendaklah kita membaca ideologi Muhammadiyah yang di dalamnya memuat Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Kepribadian Muhammadiyah, MKCHM (Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah) dan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah. Sehingga kita memahami “Mengapa Muhammadiyah seperti itu?”

Dalam Muhammadiyah tidak ada doktrin untuk “anti-sosial” dan “anti-bermasyarakat” kalau kita membaca matan Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah kita akan menemukan kata “Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (Hukum Qudrat Iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.” Harusnya dengan membaca hal itu kita mampu menyimpulkan bahwa tegas Muhammadiyah tidak pernah anti bermasyarakat. Hal ini dipertegas lagi dengan sifat-sifat yang dimiliki Muhammadiyah yang masuk dalam kepribadian Muhammadiyah seperti “ memperbanyak kawan dan mengamalkan ukhuwah Islamiyah, bersifat keagamaan dan kemasyarakatan, aktif dalam perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembangunan sesuai dengan ajaran Islam.”

Dengan sedikit membaca Muqodimah Anggaran Dasar dan sifat Muhammadiyah, harusnya sudah runtuh tuduhan-tuduhan yang menganggap bahwa Muhammadiyah “anti-sosial” dan “anti-bermasyarakat”.  Justru dari dulu sampai sekarang Muhammadiyah tidak pernah memberikan ruang bagi warganya untuk berfikir sufistik, mengasingkan diri dari masyarakat dan hanya sibuk mensholehkan diri sendiri dan acuh pada masyarakat. Hal itu terbukti dengan didirikannya amal-amal usaha Muhammadiyah untuk masyarakat, baik itu sekolah, rumah sakit, pondok pesantren, pengajian rutin dan lain sebagainya. Bahkan kalau kita lihat banyak dari warga Muhammadiyah yang memiliki amanah dimasyarakat, misalkan menjadi RT, RW, Modin, Sekdes, Kepala Desa dan lain sebagainya. Hal ini menjadi bukti riil bahwa Muhammadiyah sama sekali tidak “anti-sosial” dan “anti-bermasyarakat”. Justru bisa dikatakan bahwa ketika seseorang itu bermuhammadiyah pasti bermasyarakat.

Ghofar Ismoyo Aji
SMP IPK Muhamamdiyah Delanggu

About khosimjo

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.