Hasan menambahkan bahwa untuk akreditasi ISO tersebut yang akan dinilai 6 klausul diantaranya, pertama adalah sistem manajemen yang diberlakukan rumah sakit, termasuk pendokumentasian tata cara pelayanan pada konsumen. Kedua komitmen manajemen yang menyangkut tugas dan tanggung jawab masing-masing sub bagian. Ketiga sumber daya manusia ( SDM ), yang ada di rumah sakit yang menyangkut kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing orang. Keempat, sarana dan prasarana termasuk peralatan medis yang digunakan oleh rumah sakit, dalam hal iniperlu adanya tera ulang alat. Kelima, masalah lingkungan yang mendukung adanya rumah sakit.
Menurut Hasan Suharna klausul tersebut yang harus dipersiapkan untuk menjadi kerangkan inti dalam penilaian akeditasi ISO 9001 : 2008. Untuk itu maka pihaknya sangat berharap komponen dalam klausul harus ada baik secara fisik maupun secara administrasi. “ Setelah semuanya siap maka akan diaudit yang kemudian menibulkan feedback yang selanjutnya dari feedback akan memunculkan perbaikan secara kontinyu “ Tambah Hasan Suharna yang pernah menjadi konsultan di beberapa rumah sakit di Yogyakarta.
Hal senada juga seperti yang diutarakan oleh Siti Salimah, yang juga sebagai konsultan ISO RSU PKU Muhammadiyah Delanggu, menurutnya setelah rumah sakit mendapatkan ISO 9001 : 2008 maka peningkatan mutu pelayanan tidak boleh berhenti begitu saja. Namun harus berjalan secara terus menerus. Komitmennya adalah tetap memberikan pelayanan yang unggul tanpa melihat siapa pemimpinnya. ( Wie )
0 comments:
Posting Komentar