PKU Muhamamdiyah Delanggu
News

Polres Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

KLATEN HIJRAH– Aparat Polres Klaten menggiatkan patroli menjelang bulan Ramadan. Salah satunya dengan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), seperti halnya minuman beralkohol. Hal ini disampaikan Kapolres Klaten AKBP Nazirwan Adji Wibowo, Rabu (25/6) lalu.
“Kita ingin agar menjelang bulan puasa dan Pilpres mendatang, situasi keamanan di Kabupaten Klaten tetap kondusif. Oleh karena itu, kita mengadakan operasi penyitaan dan pemusnahan miras ini,” kata Kapolres. 
AKBP Nazirwan menyatakan, penyitaan dan pemusnahan miras ini sangat diperlukan. Pasalnya, miras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal di masyarakat dan dapat menghancurkan generasi muda. Miras bisa memicu perkelahian, perampokan, dan penganiayaan.
“Miras adalah ibu segala kejahatan. Berasal dari miras ini seseorang dapat lepas kendali dan melakukan berbagai perbuatan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu kita ingin tetap konsisten dalam melaksanakan kegiatan penyitaan dan pemusnahan miras ini,” tambahnya.
Pemusnahan ribuan botol minuman keras berbagai merk ini dilakukan di halaman Polsek Kota yang berlokasi di Jalan Pramuka nomor 25 Klaten, (25/6). Ribuan botol miras berbagai merk yang dimusnahkan dari hasil penyitaan dan pengungkapan sejumlah kasus selama periode Juli 2013 hingga Juni 2014. 
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.150 liter ciu dalam kemasan dirigen 20 liter, 293 botol anggur merah, 480 botol anggur kolesom, 808 botol bir ukuran besar, 136 botol bir ukuran kecil, 60 botol bir jenis anker, dan berbagai botol miras merk lain. 
“Operasi penyitaan miras dilakukan secara rutin agar hilang dari peredaran atau minimal berkurang di wilayah hukum Polres Klaten,” jelas Kapolres Klaten. 
Dalam kegiatan pemusnahan itu, turut hadir Wakil Bupati Klaten Sri Hartini, FKUB Klaten, Granat, BNN Klaten, MUI, serta perwakilan ormas Islam di Kabupaten Klaten.

About khosimjo

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.