KLATEN - Hijrah Polsek Kota Klaten menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (6/12) petang. Sebanyak 487 botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga mengamankan enam pasangan tidak resmi dari dua hotel kelas melati di wilayah Klaten kota.
Kapolsekta Klaten, AKP Warsono menyatakan, ratusan botol Miras dari berbagai merek itu disita dari swalayan Sami Laris yang berlokasi di Jalan Rajawali, Klaten Tengah. Selain menyalahi Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras, swalayan itu juga tidak memiliki izin penjualan minuman beralkohol.
Tak hanya Miras, petugas juga melakukan razia di beberapa hotel kelas melati di wilayah hukum Polsekta Klaten. Hasilnya, sebanyak enam pasangan bukan suami istri berhasil digelandang.
“Tiga pasangan kami amankan dari Hotel Sri Rejeki di belakang Sub Terminal Bendogantungan dan tiga pasangan kami amankan dari Hotel Srikandi yang ada di Jalan By Pass Selatan,” imbuh Kapolsekta Klaten.
AKP Warsono menambahkan, pihaknya juga berencana terus merazia semua jenis penyakit masyarakat. Termasuk di antaranya perjudian. “Ini guna menjaga kondusifitas keamanan. Terhitung mulai tanggal 6 sampai 14 Desember akan dilakukan operasi pekat,” terangnya. (koh)
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments:
Posting Komentar