PKU Muhamamdiyah Delanggu
Daerah

LDKWM KLATEN SOSIALISASIKAN PROGRMA KE WARGA MUHAMMADIYAH

Klaten, Hijrah.Bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah Klaten ( Gedung Syierad),  Sabtu kemarin melakukan sosialisai ke warga Muhammadiyah melalui Pimpina Ranting Muhammadiyah, dan Pimpinan Cabang Muhammadiyah se kabupaten Klaten.
LDKWM merupakan Lembaga Dana Kerukunan Warga Muhammadiyah  yang dikelola oleh Muhammadiyah dalam rangka meningkatkan ukhuwah dan saling menolong antar warga masyarakat di wilayah Kabupaten Klaten dengan “ Gerakan Dakwah Sosial Muhammadiyah”
Sosialisasi DKWM Klaten dipimpin  oleh Ketua II H. Maskur secara panjang lebar memberikan pengertian akan arti pentingnya dana yang dikumpulkan dari warga masyarakat Klaten untuk memberikan santunan apabila anggota DKWM tersebut mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit. Sebenarnya jika dihitung dana yang berasal dari anggota DKWM tidaklah begitu banyak, namun manfaatnya sangat besar sekali.
Siapa saja yang bisa menjadi anggota DKWM ( Dana Kerukunan Warga Muhammadiyah) itu, tanyanya yang dijawabnya sendiri oleh H. Maskur. Adapun yang boleh dan dapat menjadi anggota DKWM  adalah: warga masyarakat Klaten dari anak-anak sampai dengan dewasa usia maksimal 65 tahun. Kali ini yang menjadi sasaran dari LDKWM Klaten adalah siswa TK/SD/MI/SMP/MTs yang tergolong anak-anak dengan besar iuran @ anak Rp. 8000,- ( Delapan ribu rupiah) per tahun. Untuk siswa SMA/SMK/MA tergolong anak remaja dengan besarnya iuran Rp.10.000,-( Sepuluh ribu rupiah). Sedangkan untuk mahasiswa atau orang dewasa pada umumnya besar iuranRp. 20,000,- ( Duapuluh ribu rupiah) per tahun.
Adapun hak yang diperoleh oleh angggota DKWM diantaranya adalah: menerima santunan sakit rawat inap maksimal anggota akan mendapatkan biaya perawatan Rp. 300 ribu  setahun mendapatkan 3 kali dengan interval waktu perawatan 3 bulan. Bagi ibu-ibu hamil akan mendapatkan santunan persalinan sebesar Rp. 500 ribu apabila dalam persalinannnya melalui operasi sesar. Sedangkan dana kematian sebesar Rp. 500 ribu  bagi anggoya yang meninggal bukan karena  kecelakaan dan santunan sebesar Rp. 1.250.000,- karena kecelakaan. Masih ada satu kali lagi, tentang dana bantuan perawan kesehatan bagi anggota yang rawat jalan di RS/PKU Muhammadiyah sebesar Rp. 20 ribu diberikan 3 kali dalam setahun.
Usai menerima penjelasan ini diharapkan PRM dapat se Klaten untuk ikut memasyarkan program dari LDKWM kepada para warganya, jamaah pengajian, dll, pintanya. (H-24)


About khosimjo

0 comments:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.