PKU Muhamamdiyah Delanggu
News

Dahnil Anzhar Simanjuntak dan HNW ajak KOKAM tidak terpancing isu-isu dan tuduhan radikalisme

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak meminta Anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di seluruh Indonesia diminta tidak terpancing isu-isu dan tuduhan radikalisme. Instruksi itu disampaikan  saat apel akbar Kokam di alun-alun Klaten (27/5).

“Kokam tidak boleh mudah terpancing berbagai isu dan banyak hal,” kata Dahnil, Jumat (27/5) saat apel Akbar Kokam di alun-alun Klaten.

Apel yang diikuti ribuan anggota Kokam dihadiri Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen Jaswandi dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Menurut Dahnil, akhir-akhir ini banyak isu yang mencoba memancing-mancing Kokam dan laskar lain untuk berbuat anarkhis untuk kemudian dituduh dengan berbagai tuduhan seperti terorisme dan radikalisme.


Sementara itu Wakil Ketua MPR RI Hdayat Nur Wahid juga menghadiri acara Apel Akbar Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di Alun-alun Klaten, Jawa Tengah, Jumat (27/5). Mengenakan 'baret merah', mantan Presiden PKS ini menyampaikan orasi kebangsaan.

Dalam kesempatan itu, dia mengajak anggota Kokam dan aktivis Pemuda Muhammadiyah secara keseluruhan berkontribusi nyata menyelesaikan berbagai kedaruratan yang dihadapi bangsa. Mulai dari darurat narkoba, darurat pornografi, darurat minuman keras, hingga darurat kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Apakah saudara-saudara siap membantu mengatasi segala bentuk kedaruratan itu,” kata Hidayat kepada ratusan anggota Kokam Muhammadiyah yang memenuhi lapangan alun-alun Klaten.

Hidayat mengingatkan pentingnya melindungi anak-anak dari kejahatan dan kekerasan. Pasalnya, jika anak-anak tidak dilindungi dari perilaku menyimpang maka Indonesia akan kehilangan satu generasi. "Kita tidak ingin kehilangan generasi penerus. Kita harus lindungi mereka dari segala bentuk kejahatan dan kerusakan,” tandas Hidayat.

Karena itu Hidayat memberikan apresiasi kepada pemerintah atas keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perlindungan Anak. Perppu ini memperberat sanksi bagi pelaku kejahatan dan kekerasan seksual kepada anak-anak untuk memberikan efek jera.

Hidayat menilai maraknya penyebaran narkoba, pornografi, minuman keras, kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak, sangat boleh jadi merupakan proxy war (perang proxy) yang dilancarkan pihak asing untuk memperlemah Indonesia dari dalam.

Dengan menghancurkan generasi mudanya, mereka berharap Indonesia ke depan akan lemah sehingga mudah dikuasai sumber daya alamnya,” papar Hidayat.

About khosimjo

1 comments:

  1. Ajaran K.H Ahmad Dahlan sangat menyejukkan dan jauh dari radikal. Semoga Amal usaha yang kita jalankan menjadi amal jariyah beliau, sang guru kita. Amin.

    BMT Ahmad Dahlan Kas Delanggu

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.