(Klaten) Kasus cacing hati pada sapi selalu saja ditemukan Petugas Dinas Pertanian Klaten setiap melakukan pemeriksaan hewan kurban saat Idul Adha. Sapi yang menderita cacing hati memang dagingnya aman untuk dikonsumsi, namun untuk hatinya sebaiknya tidak dikonsumsi. Menurut Kepala Unit Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Pertanian Klaten, drh Murtopo, hati sapi yang terinfeksi cacing jika nekat dikonsumsi bisa mengganggu sistem pencernaan (digestiva) orang yang mengkonsumsinya. Namun fakta dilapangan, banyak panitia yang tetap membagi hati sapi yang terinfeksi cacing ke masyarakat dengan alasan tidak tahu kalau hati tersebut ada cacingnya. Untuk itu, sebaiknya Panitia kurban selalu memperhatikan dengan teliti kondisi hati sapi ketika hendak dibagikan. Secara kasat mata, cacing hati sebenarnya bisa dilihat, biasanya hati yang terinfeksi cacing warnanya merah muda atau cokelat terang, dan jika diiris atau dipotong didalamnya terdapat banyak rongga atau lobang sebagai tempat hidup cacing, dan jika kita perhatikan dengan teliti akan terdapat cacing yang bentuknya pipih.
Sebenarnya kasus cacing hati bisa dicegah, dengan cara memberi obat cacing baik berupa tablet atau serbuk. Obat ini bisa didapatkan di poultry shop atau penjual makanan ternak. Hanya saja pemberian obat cacing harus dilakukan minimal 2 minggu sebelum ternak disembelih, karena jika pemberian obat dilakukan beberapa hari mendekati penyembelihan, kandungan obat dikhawatirkan masih mengendap dalam tubuh sapi.
Selain itu, untuk menghindari adanya cacing hati bisa dilakukan dengan cara memilih hewan kurban yang sehat. Syarat hewan kurban menurut rekomendasi unit RPH Dinas Pertanian Klaten, diantaranya adalah; Sehat (penampilan fisik menarik dan bulu mengkilat, dimata tidak ada leleran putih/ mblobok, di dubur bersih tidak ada kotoran yang melekat, gusi dan lidah tidak ada darah); Tidak cacat (misal pincang, buta, mengalami kerusakan telinga); Cukup umur (untuk kambing harus diatas 1 tahun dan sapi diatas 2 tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap); Tidak kurus; Jantan (tidak dikebiri, buah zakar masih lengkap 2 buah). (Zaq)
Sebenarnya kasus cacing hati bisa dicegah, dengan cara memberi obat cacing baik berupa tablet atau serbuk. Obat ini bisa didapatkan di poultry shop atau penjual makanan ternak. Hanya saja pemberian obat cacing harus dilakukan minimal 2 minggu sebelum ternak disembelih, karena jika pemberian obat dilakukan beberapa hari mendekati penyembelihan, kandungan obat dikhawatirkan masih mengendap dalam tubuh sapi.
Selain itu, untuk menghindari adanya cacing hati bisa dilakukan dengan cara memilih hewan kurban yang sehat. Syarat hewan kurban menurut rekomendasi unit RPH Dinas Pertanian Klaten, diantaranya adalah; Sehat (penampilan fisik menarik dan bulu mengkilat, dimata tidak ada leleran putih/ mblobok, di dubur bersih tidak ada kotoran yang melekat, gusi dan lidah tidak ada darah); Tidak cacat (misal pincang, buta, mengalami kerusakan telinga); Cukup umur (untuk kambing harus diatas 1 tahun dan sapi diatas 2 tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap); Tidak kurus; Jantan (tidak dikebiri, buah zakar masih lengkap 2 buah). (Zaq)
0 comments:
Posting Komentar