Jelang Penyelenggaraan Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogyakarta 25-28 November 2018 diwarnai isu kurang sedap.
Dikutip dari detik.com, saat ini polisi menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017. Kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut dilaporkan pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi sudah berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora.
Polisi memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Ahmad Fanani dari ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor.
"Betul (ada laporan soal itu)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Senin (19/11/2018).
Adi tak menyebutkan pelapor kasus tersebut karena dilindungi undang-undang. Kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Nggak boleh. Pelapor tindak pidana korupsi dilindungi," ujar dia.
Adi Deriyan mengatakan Ahmad Fanani tidak datang dalam pemanggilan ini, sementara dari pihak Kemenpora dan Safarudin dari GP Ansor datang.
Home / News /
Pemuda
/ "Acara Apel Pemuda Islam Indonesia" ikut "Warnai" jelang Muktamar Pemuda Muhammadiyah
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments:
Posting Komentar